Kurikulum Berbasis Cinta, yang di gagas oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, merupakan gagasan pendidikan yang menempatkan nilai-nilai kasih sayang, penghormatan terhadap kemanusiaan, toleransi, dan penghargaan terhadap keberagaman sebagai fondasi utama dalam proses pembelajaran. Dalam perspektif filosofis, menurut hemat kami, Kurikulum Berbasis Cinta tidak hanya dipahami sebagai seperangkat materi atau metode pembelajaran, tetapi sebagai paradigma pendidikan yang berorientasi pada pembentukan manusia seutuhnya (holistic human development). Dari perspektif ontologis, Kurikulum Berbasis Cinta memandang manusia sebagai makhluk yang memiliki dimensi intelektual, emosional, sosial, dan spiritual yang harus berkembang secara seimbang. Pendidikan tidak semata-mata bertujuan menghasilkan individu yang cerdas secara akademik, tetapi juga manusia yang memiliki empati, kepedulian sosial, serta kemampuan hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat yang plural. Dari perspektif epistemologis, Kurikulum Berbasis Cinta menempatkan pengetahuan bukan hanya sebagai akumulasi informasi, melainkan sebagai sarana untuk membangun kebijaksanaan dan kemaslahatan bersama. Proses pembelajaran didorong untuk berlangsung secara dialogis, partisipatif, dan kolaboratif sehingga peserta didik tidak hanya menjadi penerima pengetahuan, tetapi juga subjek aktif dalam membangun makna dan pengalaman belajar. Sedangkan dari perspektif aksiologis, Kurikulum Berbasis Cinta berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan universal seperti keadilan, toleransi, penghormatan terhadap perbedaan, moderasi beragama, dan tanggung jawab sosial. Pendidikan diarahkan untuk membentuk karakter yang mampu menghadapi tantangan global tanpa kehilangan identitas budaya dan nilai-nilai moral yang menjadi fondasi kehidupan bersama. Kurikulum Berbasis Cinta, dilihat dari konteks pendidikan keagamaan di Indonesia, Pendidikan tidak lagi dipandang sekadar sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai proses menumbuhkan budaya saling menghargai, memperkuat persaudaraan kemanusiaan, serta membangun peradaban yang damai dan inklusif. Untuk itu, dalam perspektif filosofis, Kurikulum Berbasis Cinta merupakan upaya mereorientasi pendidikan dari pendekatan yang semata-mata berfokus pada capaian kognitif menuju pendidikan yang menyeimbangkan kecerdasan intelektual, emosional, sosial, dan spiritual. Melalui pendekatan ini, pendidikan diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga memiliki integritas moral, kepedulian sosial, dan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Jika dilihat dari perspektif tokoh filsafat pendidikan, John Dewey, Gagasan Kurikulum Berbasis Cinta memiliki relevansi yang kuat dengan pemikiran filsafat pendidikan John Dewey, terutama dalam pandangannya mengenai pendidikan sebagai proses pembentukan pengalaman sosial dan pengembangan kehidupan demokratis. Bagi Dewey, pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan dari guru kepada peserta didik, melainkan proses rekonstruksi pengalaman yang memungkinkan individu berkembang secara intelektual, sosial, dan moral. Lebih lanjut, menurut Dewey, sekolah merupakan miniatur masyarakat (school as a miniature society) yang harus menjadi ruang untuk belajar hidup bersama, bekerja sama, menghargai perbedaan, dan menyelesaikan persoalan secara kolektif. Prinsip ini sejalan dengan Kurikulum Berbasis Cinta yang menempatkan nilai kasih sayang, toleransi, penghormatan terhadap keberagaman, dan solidaritas sosial sebagai bagian integral dari proses pendidikan. learning by doing yang dikembangkan Dewey juga memiliki hubungan erat dengan Kurikulum Berbasis Cinta. Nilai-nilai cinta, empati, dan kepedulian sosial tidak cukup diajarkan secara teoritis, tetapi harus dialami dan dipraktikkan secara langsung melalui pengalaman pembelajaran yang kolaboratif, kegiatan sosial, dialog lintas budaya, dan keterlibatan aktif peserta didik dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, pendidikan menjadi sarana pembentukan karakter sekaligus pembelajaran sosial yang bermakna. Di samping itu, Dewey memandang pendidikan sebagai instrumen utama dalam membangun masyarakat demokratis. Demokrasi menurut Dewey tidak hanya dipahami sebagai sistem politik, tetapi sebagai cara hidup yang ditandai oleh komunikasi, partisipasi, penghormatan terhadap perbedaan, dan kerja sama antarmanusia. Nilai-nilai tersebut merupakan inti dari Kurikulum Berbasis Cinta yang berupaya menumbuhkan budaya saling menghormati dan memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat yang majemuk. Berdasarkan perspektif ini, Kurikulum Berbasis Cinta dapat dipahami sebagai implementasi pendidikan progresif yang menempatkan peserta didik sebagai subjek aktif dalam proses pembelajaran serta menekankan pentingnya pengalaman sosial dalam pembentukan karakter. Pendidikan tidak lagi berorientasi semata pada pencapaian akademik, tetapi juga pada pengembangan sikap empati, tanggung jawab sosial, dan kemampuan hidup bersama secara damai. Dengan demikian, pemikiran John Dewey ini ”dapat” memberikan landasan filosofis yang kuat bagi Kurikulum Berbasis Cinta. Pendidikan yang berorientasi pada pengalaman, demokrasi, dan pembentukan karakter sosial menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepedulian kemanusiaan dan kemampuan membangun kehidupan bersama yang harmonis.









