Bentuk-Bentuk Perlindungan bagi Guru

Saifullah Idris, Ada empat bentuk perlindungan bagi guru menurut  UU NOMOR 14  TAHUN 2005 PASAL 39 ayat 2, yaitu: (1) meliputi perlindurrgan hukum, (2) perlindungan profesi, (3) perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, dan (4) pengakuan atas kekayaan intelektual. Berkenaan dengan perlindungan profesi, terdiri dari: pertama, Perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan; kedua, pemberian imbalan yang tidak wajar; ketiga, pembatasan dalam menyampaikan pandangan; keempat, pelecehan terhadap profesi; dan kelima, pembatasan/pelarangan lain yang dapat menghambat guru dalam melaksanakan tugas. Berkenaan dengan perlindungan yang pertama, di antaranya adalah: Penugasan guru pada satuan pendidikan harus sesuai dengan bidang keahlian, minat, dan bakatnya, Penempatan dan penugasan guru didasari atas perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama, dan Pemberian sanksi pemutusan hubungan kerja bagi guru harus mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan atau perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama. Berkenaan dengan yang kedua, di antaranya adalah: Penyelenggara atau kepala satuan pendidikan formal wajib melindungi guru dari praktik pembayaran imbalan yang tidak wajar. Berkenaan dengan yang ketiga, di antaranya adalah: Setiap guru memiliki kebebasan akademik untuk menyampaikan pandangan, Setiap guru memiliki kebebasan untuk: mengungkapkan ekspresi, mengembangkan kreatifitas, dan melakukan inovasi baru yang memiliki nilai   tambah tinggi dalam proses pendidikan dan pembelajaran, Kebebasan dalam memberikan penilaian kepada peserta didik: substansi, prosedur, instrumen penilaian, dan keputusan akhir dalam penilaian, dan ikut menentukan kelulusan peserta didik: penetapan taraf penguasaan kompetensi, standar kelulusan mata pelajaran atau mata pelatihan, dan  menentukan kelulusan ujian keterampilan atau kecakapan khusus. Berkenaan dengan yang keempat, diantaranya adalah: Setiap guru harus terbebas dari tindakan pelecehan atas profesinya dari peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain; Kebebasan untuk berserikat dalam organisasi/asosiasi profesi: mengeluarkan pendapat secaralisan/tulisan atas dasar keyakinan akademik, memilih dan dipilih sebagai pengurus organisasi/asosiasi profesi guru, bersikap kritis dan obyektif terhadap organisasi profesi. Dan berkenaan dengan yang kelima, diantaranya adalah: Setiap guru yang bertugas di daerah konflik harus terbebas dari berbagai ancaman, tekanan, dan rasa tidak aman; Kesempatan untuk berperan dalam penentuan  kebijakan pendidikan formal: akses terhadap sumber informasi kebijakan, partisipasi dalam pengambilan kebijakan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan formal, dan memberikan masukan dalam penentuan kebijakan pada tingkat yang lebih tinggi atas dasar pengalaman yang terpetik dari lapangan.

Proposing ”Learning by Conscience” As A New Method of Internalization in Learning: An Application of John Dewey's Thinking Paradigm

Saifullah Idris, Unlike the learning models that originate from John Dewey’s concept of reflective thinking, such as collaborative learning, cooperative learning, competitive learning, learning by doing, and investigative group learning, the learning by conscience model proposed in this study, instead, is derived from John Dewey’s concept of reflective attitudes. It seeks to introduce a new learning model which is based on the hermeneutic approach while also employing various means of investigation such as descriptive, analytic, and eclectic methods. The study found that there are three variables that correspond to the concept of John Dewey’s reflective attitudes: open-mindedness, whole-heartedness, and responsibility. The study also found that there are four stages of internalization process that must be considered in order to make learning more effective, which include impulse, experience, communication, and action. From the explanation, it is clear that "learning by conscience" is based on " John Dewey’s reflective attitude," instead of "John Dewey’s reflective thinking." reflective attitude is more important than reflective thinking, as reflective attitude will bring learners towards affective learning, not just stuck on cognitive learning. Cognitive learning is necessary in educational process, the indicator can be seen directly, but in contrast with the affective learning, the indicator is difficult to be seen more quickly, because its success indicator requires a long time, takes patience and sometimes personal indicator. Thus, learning by conscience becomes a new paradigm in the internalization of learning in education.

Bimtek Perlindungan Guru Sekolah Menengah

Saifullah Idris, Guru adalah ujung tombak berhasil tidak pendidikan di suatu daerah, provinsi dan bahkan negara. Memperhatikan guru adalah memperhatikan mutu pendidikan dan generasi bangsa yang semakin hari semakin banyak persoalan-persoalan yang dihadapi akibat dari terlalu cepat bergeraknya arus teknologi dan informasi, baik regeional maupun kawasan asia-pasifik dan bahkan dunia saat ini. Dengan demikian, update dan pengembangan mutu guru sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat Indonesia sepenuhnya. Demikian dari hasil Bimbingan Teknis tentang Perlindungan Profesi Guru yang di adakan di hotel UNY Yogyakarta. Kita patut bersyukur dan salut terhadap apa yang telah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaah RI, khusunya Dirjen pendidikan guru menengah SMA/SMK, karena sudah melakukan suatu pergeseran cara pandang terhadap pahlawan tanpa tanda jawa tersebut. Berhasil mengembangkan kapasitaas guru, bearti kita sudah menuju kearah pendidikan yang lebih bermartabat, inovatif, kreatif dan berdaya saing global.

Dosen Ujung Tombak Pengembangan Kampus

Saifullah Idris, Dosen adalah salah satu komponen yang sanga menentukan dalam pengembangan kampus-kampus di Indonesia, baik kampus negeri maupun kampus swasta. kualifikasi yang dimiliki Dosen akan meningkatkan peringkat  universitas dimana dosen itu berada. maka penngembangan kapasitas dan kemampuan dosen sangat dibutuhkan perlu ditingkatkan, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan publikasi ilmiah, dan pengabdiam pada masyarakat. Keadaan ini yang menuntut para dosen di Indoenssia untuk bersaing ditingkat Asean dan bahkan dunia, yaitu bersaing dalam melakukan penelitian-penelitian yang inovatif, kreatif dan berdaya saing tinggi. Kalau tidak seperti itu, maka kemampuan dosen-dosen di Indonesia selalu berada di bawah negara-negara Asean lainnya.  

Outcome Bansed Education (OBE)

Saifullah Idris, merupakan salah satu pemateri pada kegiatan Seminar Internasional tentang Outcome Based Education (OBE) bertempat di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Ar-Raniry bekerja sama dengan STIT Al-Hilal Sigli dan SCAD Independent, merupakan proses yang melibatkan penstrukturan semua elemen kurikulum, penilaian dan laporan dalam pendidikan. Mengizinkan para mahasiswa memperoleh pencapaian dan penguasaan pembelajaran tahap tertinggi pada setiap semester tanpa menunggu  memenuhi program kredit semester (SKS) dan lulus dengan hasil yang memuaskan pada Universitas. Konsep dasar OBE terfokus pada hasil pelaksanaan program yang ditawarkan oleh Perguruan Tinggi. 

POLA PEMBERDAYAAN PENDIDIKAN DAYAH

Oleh: Saifullah
Dayah sebagai salah satu lembaga pendidikan yang tertua dan memunyai peranan yang sangat penting dalam masyarakat mempunyai tujuan yang snagat mulia. Mastuhu (1994:55) menegaskan bahwa tujuan pendidikan Dayah/pesantren adalah “menciptakan dan mengembangkan kepribadian muslim, yaitu kepribadian yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, bermanfaat bagi masyarakat atau berkhidmat kepada masyarakat dengan jalan menjadi kawula atau abdi masyarakat, mampu berdiri sendiri, bebas dan teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama atau menegakkan Islam dan kejayaan umat Islam di tengah-tengah masyarakat, dan mencintai ilmu dalam rangka mengembangkan kepribadian manusia muhsin.
Para pemimpin Dayah memandang bahwa kunci keberhasilan dalam hidup bersama adalah moral agama, yang dalam hal ini adalah perilaku keagamaan yang memandang semua kegiatan kehidupan sehari-hari sebagai ibadah kepada Allah. Jika kita amati dengan dekat, maka jelasa prilaku santri di Dayah menunjukkan bahwa pendidikan di Dayah adalah di pusatkan pada pendalaman dan penghayatan agama, lengkap dengan pengamalannya dalam perilaku keseharian.
Sedangkan dilihat dari segi fungsinya, maka Dayah ternyata tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga mempunyai tiga fungsi pokok, yaitu: pertama, sebagai transmisi ilmu pengetahuan Islam; kedua, pemeliharaan tradisi Islam; dan ketiga adalah pembinaan calon-calon ulama.

Tipologi Pendidikan Dayah

Dayah sebagai lembaga pendidikan Islam mengalami perkembangan bentuk sesuai dengan perubahan zaman, terutama sekali adanya dampak kemauan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan bentuk Dayah bukan berarti telah kehilangan jati dirinya. Hal ini Dayah tetap merupakan lembaga pendidikan Islam original yang tumbu dan berkembang dari masyarakat oleh masyarakat untuk masyarakat. Secara faktual ada beberapa tipe pendidikan dayah yang berkembang dalam masyarakat, yaitu :

1.      Dayah Salafiyah
Dayah Salafiyah yaitu Dayah yang masih tetap mempertahankan jati dirinya atau kekhususan bentuk aslinya dengan semata-mata mengajarkan kitab-kitab yang ditulis oleh ulama abad ke XV dengan menggunakan bahasa Arab. Pola pengajarannya dengan menerapkan sistem halaqah yang dilaksanakan di mesjid atau balee. Kurikulumnya biasanya tergantung sepenuhnya kepada Tgk pengasuh Dayah. Murid Dayah ada yang mukim (murid mukim) dan ada yang tidak menetap atau non mukim. Dayah ini juga disebut Dayah non m,adrasi, atau Dayah yang tidak menerapkan system Madrasah yang kurikulumnya ditetapkan oleh Departemen Agama. Sifat Dayah ini konvensional dan konservatif, masih mempertahankan status quo dan berpegang teguh pada nilai-nilai lama (perennial)

2.      Dayah Khalafiyah
Dayah Khalafiyah ialah Dayah yang dapat dikatakan pengambangan dari Dayah Salafiyah, karena orientasi belajarnya cendrung mengadopsi seluruh sistem belajar secara klasik, dengan memadukan dengan system belajar di Madrasah yang serba modern dan mengikurti secara penuh kurikulum Madrasah yang ditetapkan oleh Departemen Agama. Penerapan system belajar modern ini terutama nampak pada penggunaan kelas-kelas belajar, sebagaimana halnya di Madrasah dan Sekolah. Murid Dayah ada yang menetap, ada yang tersebar di sekitar desa itu. Kedudukan para Tgk Dayah sebagai koordinator pelaksana dan pengajar langsung proses pembelajaran di kelas. Dayah ini juga disebut Dayah Modern atau Dayah Terpadu.

Tantangan yang dihadapi dalam pendidikan Dayah

Baik dalam skala makro maupun mikro tantangan yang dihadapi oleh lembaga pendidikan, termasuk Dayah, semakin hari semakin besar, kompleks, dan mendesak sebagai akibat dari semakin gencarnya kebutuhan pembangunan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, terjadilah pergeseran-pergeseran dan gesekan-gesekan nilai di Dayah, baik nilai yang berupa sumber belajar maupun nilai yang menyangkut dengan pengelolaan pendidikan.
Dari realitas tersebut, maka ada beberapa pergeseran, menurut hemat kami, yang dapat mempengaruhi dan menuntut Dayah untuk mencari format baru pengembangan dan pembinaanya. Beberapa indicator adanya pergeseran tersebut diantaranya adalah:
1.  Sumber belajar bergeser tidak hanya dari ustaz, tetapi juga lebih beragam dari ustaz kepada sumber-sumber belajar baru. Meskipun demikian kedudukan Tgk Dayah dan para uztaz masih tetap merupakan tokoh kunci dan menentukan corak Dayah. Oleh karena itu para Tgk. Dayah merestui muridnya untuk belajar apa saja, asalkan tetap pada aqidah-syari’ah agama. Dan berpegang pada moral agama dalam hidup sehari-hari,
2.  Dewasa ini di sebagian besar Dayah menyelenggarakan pendidikan formal, yaitu Madrasah. Pendidikan Madrasah dengan menganut pola-pola modern dalam sistem pembelajarannya mempengaruhi cara dan corak berfikir di lingkungan Dayah ke arah yang lebih moderat dan menerima cara-cara baru sistem pembelajaran, dengan pperangkat keras yang lebih modern dan perangkat lunak, terutama kurikulum yang baku dan penuh dengan muatan ilmu-ilmu kauniyah dan ketrampilan di samping ilmu-ilmu keislaman.
3.  Seiring dengan pergeseran di atas, murid Dayah membutuhkan ijazah dan penguasaan bidang keahlian atau ketrampilan yang jelas, yang dapat mengantarkannya untuk menguasai lapangan kehidupan tertentu
4.  Sehubungan dengan hal tersebut, maka di kalangan murid Dayah terdapat kecendrungan yang semakin kuat untuk mempelajari sain dan teknologoi pada lembaga-lembaga pendidikan formal untuk memperoleh keahlian dan ketrampilan hidup.

Paradigma Pendidikan Kritis Dalam Perspektif Pendidikan Islam

By: Saifullah Idris

Artikel ini merupakan pengkajian terhadap konsep pendidikan kritis yang diulas dalam bingkai paradigmatik dan melihatnya dalam perspektif pendidikan Islam. Permasalahan mendasar dari tulisan ini mencakup tentang relevansi, elaborasi, dan penerapannya dalam pendidikan Islam. Secara metodologis, tulisan ini merupakan kajian analisis kualitatif (kepustakaan) dengan memaksimalkan pendekatan filosofis, normatif, pedagogis dan interdisipliner untuk dikembangkan dalam melihat bagaimana konsep pendidikan kritis dan aktualisasinya dalam pendidikan Islam. Pendidikan bertujuan menggarap realitas manusia yang memiliki kesadaran, kehendak bebas, nalar kritis, dan kreativitas. Oleh karena itu, secara metodologis pendidikan kritis harus bertumpu di atas prinsip-prinsip aksi dan refleksi total. Yakni prinsip bertindak untuk mengubah kenyataan yang statis menuju keadaan yang dinamis baik bagi individu pelaku pendidikan (pendidik dan peserta didik) maupun masyarakat secara keseluruhan. Mengacu pada konsep pendidikan Islam, pada dasarnya pendidikan Islam sangat menekankan humanisasi dan pembebasan sebagai orientasi pendidikan, serta menempatkan peserta didik dan pendidik sama-sama sebagai subjek dalam proses belajar mengajar. Pendidikan Islam memadukan aspek vertikal (spiritualitas) dan horizontal (sosial) sebagai orientasi pendidikan. Hal ini berbeda dengan paradigma pendidikan kritis yang hanya menekankan orientasi pendidikannya pada hal-hal yang bersifat material, serta tidak terlalu mengindahkan aspek spiritualitas yang merupakan sisi yang paling sublime dalam diri manusia.

Disarikan dari Artikel Jurnal Paradigma Pendidikan Kritis  Dalam Perspektif Pendidikan Islam Karya Saifullah Idris.