MEMBANGUN PENDIDIKAN KARAKTER DI ACEH (Internalisasi Nilai: Sebuah Tawaran)

Saifullah Idris, Landasan Penguatan Pendidikan Karakter
    1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 3:“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
2. Agenda Nawacita No. 8:“Kami akan melakukan revolusi karakter bangsa .... Untuk pendidikan dasar, pembobotan dilakukan dengan menekankan 70% substansinya harus berisi tentang budi pekerti dan pembangunan karakter peserta didik (bagian dari revolusi mental)...”
3.    Nilai-nilai GNRM yaitu integritas, kerja keras, gotong royong
4.    Trisakti: Mewujudkan Generasi yang Berkepribadian dalam Kebudayaan.
5.  RPJMN 2015-2019: “Penguatan pendidikan karakter pada anak-anak usia sekolah pada semua jenjang pendidikan untuk memperkuat nilai-nilai moral, akhlak, dan kepribadian peserta didik dengan memperkuat pendidikan karakter yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran”
6. Permendikbud No.82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah, dan PPK
Nilai Karakter yang dikembangkan selama ini, diantara adalah Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komunikatif, Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan, Peduli Sosial, Tanggung Jawab.
Sedangkan nilai-nilai karakter selama ini hanya 5 karakter, yaitu: Karakter Religius, Karakter Nasionalis, Karakter Mandiri, Karakter Gotong Royong, dan Karakter Integritas.
Nilai-nilai Karakter tersebut mengandung: Olar pikir: proses nalar guna mencari dan menggunakan pengetahuan secara kritis, kreatif, dan inovatif menhasilkan pribadi cerdas (kognitif). Olah hati: perasaan sikap dan keyakinan/keimanan yang menghasilkan pribadi jujur (afektif). Olah rasa dan karsa: kemauan yang tercermin dalam kepedulian. Olah raga: proses persepsi, kesiapan, peniruan, manipulasi dan penciptaan aktivitas baru yang disertai dengan sportivitas menghasilkan pribadi yang tangguh.
Makna Karakter dan Pendidikan Karakter
•     Etimologi: charassein (Yunani) character (inggris); watak, tabiat, sifat, membuat tajam, Bahasa Arab: Thabiat, akhlak, sajiiyah, syakhshiiyah.
•     Dalam bahasa indonesia karakter dimaknai dengan watak, yaitu sifat-sifat hakiki seseorang atau suatu kelompok atau bangsa yang sangat menonjol sehingga dapat dikenalidalam berbagai situasi ataumerupakan trade mark orang, kelompok atau bangsa tersebut.
Makna Pendidikan Karakter
•      Program pendidikan karakter sebagai upaya membangun kesadaran melakukan berbagai kebajikan untuk menciptakan dunia yang lebih baik.
•      Pendidikan karakter mengajarkan kebiasaan cara berpikir dan berprilaku yang membantu individu untuk hidup dan bekerja bersama sebagai keluarga, masyarakat dan warga negara serta membantu mereka untuk membuatkeputusan yang dapat dipertanggungjawabkan
KARAKTER RELIGIUS
Mencerminkan sikap iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku untuk melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianutnya, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain. Sikap religius juga ditunjukkan dalam perilaku mencintai dan menjaga keutuhan alam.
KARAKTER NASIONALIS
merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap bahasa,  lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Sikap ini mencakup nilai karakter cinta tanah air dan semangat kebangsaan
KARAKTER MANDIRI
merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita. Karakter kemandirian meliputi nilai-nilai etos kerja, tahan banting, daya juang, professional, mandiri, kreatif dan menjadi pembelajar sepanjag hayat.
KARAKTER GOTONG ROYONG
mencerminkan tindakan menghargai semangat kerjasama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, bersahabat dengan orang lain dan memberi bantuan pada mereka yang miskin, tersingkir dan membutuhkan pertolongan. Karakter gotong royong mencakup nilai-nilai karakter saling menghargai, kerjasama, gotong royong, anti diskriminasi, anti kekerasan, dan kerelawanan.
KARAKTER INTEGRITAS
merupakan perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral (integritas moral). Karakter integritas meliputi sikap tanggungjawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakah dan perkataan yang berdasarkan kebenaran.
Visi- Misi Gubernur
Visi: TerwujudnyaAceh yang damai dan sejahtera melalui pemerintahan yang bersih, adil dan melayani
Misi
  1. Reformasi birokrasi untuk tercapainya pemerintahan yang bersih dan berwibawa guna mendukung pelayanan publik yang mudah, cepat, berkualitas dan berkeadilan;
  2. Memperkuat pelaksanaan Syariat Islam beserta nilai-nilai keislaman dan budaya keacehan dalam kehidupan masyarakatdengan iktikad Ahlussunnah Waljamaah yang bersumber hukum Mazhab Syafi’iyah dengan tetap menghormati mazhab yang lain;
  3. Menjaga integritas nasionalisme dan keberlanjutan perdamaian sebagai tindak lanjut prinsip-prinsip  MoU Helsinki;
  4. Membangun masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing di tingkat nasional dan regional melalui peningkatan mutu pendidikan secara merata, baik pada pendidikan vokasional, dayah dan pendidikan umum;
  5. Memastikansemua rakyat Aceh mendapatkan akses layanan kesehatan secara mudah,berkualitas dan terintegrasi;
  6. Menjaminkedaulatan dan ketahanan pangan yang berimplikasi terhadap kesejahteraan petani dan nelayan melalui peningkatan produktifitas dan nilai tambah hasil pertanian dan kelautan;
  7. Menyediakan sumber energiyang bersih danterbarukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan listrik bagi rakyat dan industri, sebagai komitmen Aceh dalam pembangunan rendah emisi;
  8. Membangundan melindungi sentra-sentra produksi dan industri jasa kreatif yang menghasilkan produk kompetitif untukmemperluas lapangan kerjaserta memberikan kemudahan akses permodalan;
  9. Revitalisasi fungsi perencanaan daerah dengan prinsip evidence based planningyang efektif, efisien dan berkelanjutan.
Antara Nilai Nasional dengan Nilai Visi Misi Gubernur Aceh
Secara nasional, ada lima nilai karakter utama dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental. Sebagaimana disebutkan diatas, nilai-nilai gerakan revolusi mental, yaitu: Karakter Religius, Karakter Nasionalis, Karakter Mandiri, Karakter Gotong Royong, dan Karakter Integritas. Sedangkan Visi gubernur Aceh, yaitu: TerwujudnyaAceh yang damai dan sejahtera melalui pemerintahan yang bersih, adil dan melayani. Misi gubernur, adalah:
  1. Reformasi birokrasi untuk tercapainya pemerintahan yang bersih dan berwibawa guna mendukung pelayanan publik yang mudah, cepat, berkualitas dan berkeadilan;
  2. Memperkuat pelaksanaan Syariat Islam beserta nilai-nilai keislaman dan budaya keacehan dalam kehidupan masyarakatdengan iktikad Ahlussunnah Waljamaah yang bersumber hukum Mazhab Syafi’iyah dengan tetap menghormati mazhab yang lain;
  3. Menjaga integritas nasionalisme dan keberlanjutan perdamaian sebagai tindak lanjut prinsip-prinsip  MoU Helsinki;
  4. Membangun masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing di tingkat nasional dan regional melalui peningkatan mutu pendidikan secara merata, baik pada pendidikan vokasional, dayah dan pendidikan umum;
  5. Memastikansemua rakyat Aceh mendapatkan akses layanan kesehatan secara mudah,berkualitas dan terintegrasi;
  6. Menjaminkedaulatan dan ketahanan pangan yang berimplikasi terhadap kesejahteraan petani dan nelayan melalui peningkatan produktifitas dan nilai tambah hasil pertanian dan kelautan;
  7. Menyediakan sumber energiyang bersih danterbarukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan listrik bagi rakyat dan industri, sebagai komitmen Aceh dalam pembangunan rendah emisi;
  8. Membangundan melindungi sentra-sentra produksi dan industri jasa kreatif yang menghasilkan produk kompetitif untukmemperluas lapangan kerjaserta memberikan kemudahan akses permodalan;
  9. Revitalisasi fungsi perencanaan daerah dengan prinsip evidence based planningyang efektif, efisien dan berkelanjutan  
Pendekatan Penguatan Karakter, secara nasional, adalah: Pendekatan Integral dan pendekatan menyeluruh.

Pendekatan adalah Penguatan Pendidikan karakter dilakukan dengan mengintegrasikan pengembangan fisik (olah raga), intelektual (olah pikir), moral/sosial (olah karsa), estetika dan spiritual individu (olah hati dan rasa). Pendekatan Menyeluruh adalah Penguatan Pendidikan Karakter dilakukan dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter dalam proses belajar-mengajar, pengembangan budaya sekolah dan kolaborasi dengan komunitas-komunitas di luar lingkungan pendidikan.
Startegi secara Nasional adalah berbasis kelas, kultur sekolah dan berbasis komunitas.

Strategi Penguatan Pendidikan Karakter
Berbasis kelas
dilakukan melalui proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dalam kelas. Penguatan pendidikan karakter dalam kegiatan belajar di dalam kelas bisa berupa pemilihan model pembelajaran tematik (ada alokasi waktu khusus untuk mengajarkan nilai-nilai tertentu), non-tematik (terintegrasi dengan materi pembelajaran dalam kurikulum), dan non-instruksional (manajemen kelas dan organisasi fisik lingkungan kelas).
Berbasis kultur sekolah
dilakukan melalui kegiatan ko-kurikuler, ekstra-kurikuler dan pengembangan manajemen pengelolaan lembaga pendidikan (tata kelola sekolah, tata peraturan sekolah, norma-norma, regulasi pendidikan) yang mendukung pembentukan karakter peserta didik sebagai pembelajar.
Berbasis komunitas
dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan komunitas-komunitas di luar lembaga pendidikan sebagai sumber-sumber pembelajaran, tempat berbagi pengalaman dan keterampilan yang memperkuat  penumbuhan karakter peserta didik.
Aceh, sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam, maka nilai-nilai karakter dikembangkan, disamping nilai-nilai karakter kebangsaan secara nasional, juga mengembangkan Nilai-Nilai karakter Religius, yaitu nilai-nilai akhlak. Nilai-nilai Akhlak tersebut, diantaranya adalah:
•      Nilai-nilai akhlak pereorangan, seperti kesucian jiwa, menjaga diri, menguasai nafsu, menjaga nafsu makan dan seks, menahan rasa marah dan lain-lain.
•      Nilai-nilai akhlak dalam keluarga, seperti kewajiban-kewajiban kepada ibu bapak dan anak-anak.
•      Nilai-nilai akhlak sosial, seperti memenuhi amanah, mengatur perjanjian untuk menyelesaikan yang meragukan, menepati janji, memberi kesaksian yang betul, memaafkan dan lain sebagainya
•      Nilai-nilai akhlak dalam negara, seperti hubungan antara kepala negara dan rakyat, kewajiban kepala negara,  bermusyawarah dengan rakyat, ajakan kearah perdamaian dan lain sebagainya.
•      Nilai-nilai akhlak dalam  agama, seperti beriman kepada-Nya, ketaatan yang mutlak, memikir ayat-ayat-Nya, memikirkan makhluk-Nya, mensyukuri nikmatnya, bertawakkal kepada-Nya
Pendekatan yang digunakan adalah Internalisasi nilai, yang terdiri dari:
  1. Inculcation, pendekatan yang memberikan penekanan pada penenaman nilai-nilai sosial dlm diri Pesrta didik.
  2. Pendekatan perkembangan kognitif, memberikan penekatan pada aspek kognitif dan perkembangannya.
  3. Analisis nilai, menekankan pada perkembangan kemampuan peserta didik untuk berpikir logis, dengan cara menganalisis persoalan yang berhubungan dengan nilai-nilai sosial.
  4. Klarifikasi nilai, memberikan penekanan pada usaha membantu peserta didik dalam mengkaji perasaan dan perbuatannya sendiri, untuk meningkatkankan kesadaran mereka mengenai nilai-nilai mereka sendiri.
  5. Transenden, dalam masyarakat Islam di kenal dengan penghayatan sufistik. Cara untuk mengembangkan kemampuan menghayati kehidupan transenden adalah lewat refleksi
Internalisasi adalah suatu model pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan. Atau sebuah ide yang mempertahankan individu secara alami untuk menjadikan seseorang yang potensial dalam mencari cara untuk merealisasikan sifatnya secara esensial sebagai makhluk hidup yang istimewa.
Reflective Thinking
  1. Identifying and finding problem: mengidentifikasi dan menemukan masalah.
  2. Collecting information: mengumpulkan informasi.
  3. Formulating hypothesis: membuat kesimpulan sementara.
  4. Testing the hypothesis: menguji hipotesis.
  5. Evaluating and constructing policy: melakukan evaluasi dan membuat kebijakan
Reflective Attitudes
  1. Open-mindedness: bersikap terbuka, aktif mendengarkan perspektif-perspektif orang lain, mempertimbangkan alternatif-alternatif yang telah diputuskan sebelumnya.
  2. Whole-heartedness: persoalan yang ditemukan akan diselesaikan dengan lebih efektif dan menjadikan sesuatu itu akan lebih mudah.
Responsibility: sifat moral, sikap moral dalam menyerap materi dan menjangkau kemampuan seseorang, memiliki rasa tanggung jawab moral, sikap dan intelektual dalam melakukan berbagai aktivitas.

GURU SEBAGAI MODEL DALAM IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH

Saifullah Idris, Di sekolah, Guru adalah sebagai model yang selalu menjadi teladan bagi murid-muridnya, baik keilmuannya, sikap, tingkah lakunya dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan guru baik didalam kelas maupun diluar kelas. Dalam perspektif lslam, guru sebagai penyambung lidah para rasul dan nabi dalam mentransfer nilai-nilai, baik nilai agama, budaya  dan lain-lain. Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang sangat mulia.
Sebagai seorang teladan yang memiliki tugas yang sangat mulia dan menjadi model bagi murid-muridnya di sekolah, maka seorang guru juga di wajibkan untuk memiliki kompetensi-kompetensi yang membuat guru itu lebih bermartabat baik dalam pandangan muridnya, teman sejawat, atasan , karyawan dan masyarakat secara lebih luas. Kompetensi-kompetensi itu, diantaranya adalah kompetensi pedagogik, kompetensi keperibadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial.Dengan demikian, implementasi pendidikan disekolah merupakan suatu kewajiban dan melekat pada pribadi guru itu sendiri. Mengingat nilai karakter bangsa merupakan nilai-nilai karakter manusia itu sendiri atau dalam hal ini adalah nilai-nilai karakter manusia Indonesia seutuhnya. Nilai karakter ini muncul pada seluruh komponen bangsa sehingga memiliki nilai karakter. Dengan kata lain perlunya memiliki suatu perilaku kolektif kebangsaan yang baik-unik yang tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa dan perilaku berbangsa dan bernegara dari hasil olah pikir, olah hati, olah karsa, olah rasa serta olah raga seseorang atau sekelompok orang bangsa Indonesia. Dengan demikian ada beberapa nilai karakter yang berlandaskan agama, budaya bangsa, Pancasila dan Tujuan Pendidikan nasional Indonesia.
Semua nilai-nilai tersebut diapresiasikan dalam bentuk inovasi yang kreatif karena apabila suatu nilai apabila tidak disalurkan secara inovatif-kreatif, nilai tersebut tidak bermakna apa-apa atau tidak bernilai, sehingga transfer of values mengalami stagnasi. Dengan demikian suatu ide, barang, kejadian, hal‐hal yang praktis, metode, barang-barang buatan manusia yang dirasakan atau diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat), baik itu berupa hasil invention maupun discoveri yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu dalam hal tujuan pendidikan nasional tidak akan bearti sama sekali. Maka keperluan akan ide-ide kreatif dalam mewariskan nilai-nilai karakter bngsa sudah seharusnya melalui karya-karya inovatif.

Konsep Penguatan Pendidikan Karakter

    Saifullah Idris, Secara etimologi: Karakter berasaal dari kata "charassein" (Yunani) character (inggris); watak, tabiat, sifat, membuat tajam, Bahasa Arab: Thabiat, akhlak, sajiiyah, syakhshiiyah. Dalam bahasa Indonesia karakter dimaknai dengan watak, yaitu sifat-sifat hakiki seseorang atau suatu kelompok atau bangsa yang sangat menonjol sehingga dapat dikenalidalam berbagai situasi ataumerupakan trade mark orang, kelompok atau bangsa tersebut. Makan karakter itu adalah Sifat pribadi Yg relatif stabil pd diri individu yg menjadi landasan bg penampilan perilaku dlm standar nilai & norma yg tinggi. Sifat pribadi: ciri-ciri yang ada didlm pribadi seseorang yang terwujudkan dalam tingkah laku. Relatif stabil: suatu kondisi yang apabila sdh terbentuk akan tidak mudah diubah. Landasan: kekuatan yg pengaruhnya sangat besar/dominan dan menyeluruh terhadap hal-hal yg terkait langsung dgn kekuatan yang dimaksud. Penampilan perilaku: aktivitas individu/kelompok dlm wilayah kehidupan tertentu spt: agama, ekonomi, hukum, keluarga, negara, pekerjaan dan lain-lain. Selain itu, ada beberapa kata yang sepadan dengan kata-kata karakter, yaitu Moral, karakter adalah sikap dan kebiasaan seseorang yang memungkin dan mempermudah tindakan moral; karakter merupakan kualitas moral seseorang.jika mempunyai moralyang baik, maka akan memiliki karakter yang baik yang terwujud dalam sikap dan prilaku sehari-hari.Etika dan moral memiliki makan yang sama namun berasal dari bahasa yang berbeda. Etika, Yunani, ethos;kebiasaan, adat, watak, sikap, cara berpikir. Moral, Latin, mores; kebiasaan atau adat.Akhlak, Arab, khuluq; perangai, tabiat, adat. Secara istilah: akhlak adalah kondisi jiwa seseorangyang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melaluipertimbangan pikiran (lebih dulu), dipikirkan, dan tanpa ditimbang-timbang. Atau sifat yang tertanam dalam jiwa dan daripadanya timbulperbuatan yang mudahtanpa memerlukan pertimbangan. Dan Budi pekerti terdiri dari beberapa pengertian: Alat batin yang merupakan panduan akal dan perasaan untuk menimbang baik dan buruk Tabiat, akhlak, watak, Perbuatan baik, Daya upaya, ikhtiar dan Akal. Dengan demikian, karakter individu itu lahir memancar dari hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga yang mengandung nilai, kemampuan, kapasitas moral dan ketegaran dalam menghadapi kesulitan dan tantangan. Olar pikir: proses nalar guna mencari dan menggunakan pengetahuan secara kritis, kreatif, dan inovatif menhasilkan pribadi cerdas (kognitif). Olah hati: perasaan sikap dan keyakinan/keimanan yang menghasilkan pribadi jujur (afektif). Olah rasa dan karsa: kemauan yang tercermin dalam kepedulian. Dan Olah raga: proses persepsi, kesiapan, peniruan, manipulasi dan penciptaan aktivitas baru yang disertai dengan sportivitas menghasilkan pribadi yang tangguh. Sedangkan makna Pendidikan karakter,Secara sempit dapat diartikan  dengan Program pendidikan karakter sebagai upaya membangun kesadaran melakukan berbagai kebajikan untuk menciptakan dunia yang lebih baik. Pendidikan karakter mengajarkan kebiasaan cara berpikir dan berprilaku yang membantu individu untuk hidup dan bekerja bersama sebagai keluarga, masyarakat dan warga negara serta membantu mereka untuk membuatkeputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Secara lebih luas, Sebagai pendidikan nilai, pendidikan moral, pendidikan budi pekerti, pendidikan watak, yang bertujuan: mengembangkan kemampuan peserta didik dalam memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari degan sepenuh hati. Memiliki Keteraturan setiap tindakan dan diukur berdasarkan hirarki nilai. Nilai menjadi pedoman normatif setiap tidakan. Koherensi yang memberikan keberania, membuat seseorang tangguh pada prinsip, tidak bimbang pada situasi baru/takut risiko. Otonomi, seseorang menginternalisasikan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadi. Keteguhan dan kesetiaan, daya tahan seseorang guna mengingini apa yg dipandang baik. Kesetiaan adalah dasar bagi penghormatan atas komitmen yg dipilih.

Bentuk-Bentuk Perlindungan bagi Guru

Saifullah Idris, Ada empat bentuk perlindungan bagi guru menurut  UU NOMOR 14  TAHUN 2005 PASAL 39 ayat 2, yaitu: (1) meliputi perlindurrgan hukum, (2) perlindungan profesi, (3) perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, dan (4) pengakuan atas kekayaan intelektual. Berkenaan dengan perlindungan profesi, terdiri dari: pertama, Perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan; kedua, pemberian imbalan yang tidak wajar; ketiga, pembatasan dalam menyampaikan pandangan; keempat, pelecehan terhadap profesi; dan kelima, pembatasan/pelarangan lain yang dapat menghambat guru dalam melaksanakan tugas. Berkenaan dengan perlindungan yang pertama, di antaranya adalah: Penugasan guru pada satuan pendidikan harus sesuai dengan bidang keahlian, minat, dan bakatnya, Penempatan dan penugasan guru didasari atas perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama, dan Pemberian sanksi pemutusan hubungan kerja bagi guru harus mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan atau perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama. Berkenaan dengan yang kedua, di antaranya adalah: Penyelenggara atau kepala satuan pendidikan formal wajib melindungi guru dari praktik pembayaran imbalan yang tidak wajar. Berkenaan dengan yang ketiga, di antaranya adalah: Setiap guru memiliki kebebasan akademik untuk menyampaikan pandangan, Setiap guru memiliki kebebasan untuk: mengungkapkan ekspresi, mengembangkan kreatifitas, dan melakukan inovasi baru yang memiliki nilai   tambah tinggi dalam proses pendidikan dan pembelajaran, Kebebasan dalam memberikan penilaian kepada peserta didik: substansi, prosedur, instrumen penilaian, dan keputusan akhir dalam penilaian, dan ikut menentukan kelulusan peserta didik: penetapan taraf penguasaan kompetensi, standar kelulusan mata pelajaran atau mata pelatihan, dan  menentukan kelulusan ujian keterampilan atau kecakapan khusus. Berkenaan dengan yang keempat, diantaranya adalah: Setiap guru harus terbebas dari tindakan pelecehan atas profesinya dari peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain; Kebebasan untuk berserikat dalam organisasi/asosiasi profesi: mengeluarkan pendapat secaralisan/tulisan atas dasar keyakinan akademik, memilih dan dipilih sebagai pengurus organisasi/asosiasi profesi guru, bersikap kritis dan obyektif terhadap organisasi profesi. Dan berkenaan dengan yang kelima, diantaranya adalah: Setiap guru yang bertugas di daerah konflik harus terbebas dari berbagai ancaman, tekanan, dan rasa tidak aman; Kesempatan untuk berperan dalam penentuan  kebijakan pendidikan formal: akses terhadap sumber informasi kebijakan, partisipasi dalam pengambilan kebijakan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan formal, dan memberikan masukan dalam penentuan kebijakan pada tingkat yang lebih tinggi atas dasar pengalaman yang terpetik dari lapangan.

Proposing ”Learning by Conscience” As A New Method of Internalization in Learning: An Application of John Dewey's Thinking Paradigm

Saifullah Idris, Unlike the learning models that originate from John Dewey’s concept of reflective thinking, such as collaborative learning, cooperative learning, competitive learning, learning by doing, and investigative group learning, the learning by conscience model proposed in this study, instead, is derived from John Dewey’s concept of reflective attitudes. It seeks to introduce a new learning model which is based on the hermeneutic approach while also employing various means of investigation such as descriptive, analytic, and eclectic methods. The study found that there are three variables that correspond to the concept of John Dewey’s reflective attitudes: open-mindedness, whole-heartedness, and responsibility. The study also found that there are four stages of internalization process that must be considered in order to make learning more effective, which include impulse, experience, communication, and action. From the explanation, it is clear that "learning by conscience" is based on " John Dewey’s reflective attitude," instead of "John Dewey’s reflective thinking." reflective attitude is more important than reflective thinking, as reflective attitude will bring learners towards affective learning, not just stuck on cognitive learning. Cognitive learning is necessary in educational process, the indicator can be seen directly, but in contrast with the affective learning, the indicator is difficult to be seen more quickly, because its success indicator requires a long time, takes patience and sometimes personal indicator. Thus, learning by conscience becomes a new paradigm in the internalization of learning in education.