MAHASISWA SEBAGAI “AGENT OF CHANGE” DALAM PENGEMBANGAN DEMOKRASI



Materi ini disampaikan pada kegiatan Talk Show dan Penandatangan MoU antara UIN Ar-Raniry dan Bawaslu provinsi Aceh tahun 2018. Pada kesempatan tersebut di hadiri langsung oleh Rektor UIN Ar-Raniry dan juga Perwakilan Bawaslu Pusat. Kegiatan tersebut bertempat di gedung Studio Musium UIN Ar-Raniry.
Istilah demokrasi mempunyai tiga arti dasar, yaitu: demokrasi langsung, demokrasi perwakilan, dan demokrasi liberal atau konstitusional. Demokrasi langsung adalah suatu bentuk pemerintahan di mana kekuasaan untuk mengambil keputusan secara langsung  oleh masyarakat, dilakukan di bawah prosedur kekuasaan mayoritas. Demokrasi perwakilan adalah  sebuah bentuk pemerintahan di mana masyarakat melakukan hak yang sama ini atas nama pribadi, tetapi melalui wakil yang ditunjuk oleh mereka. Sedangkan demokrasi liberal atau konstitusional adalah sebuah bentuk pemerintahan, biasanya disebut dengan demokrasi yang representatif, di mana kekuasaan mayoritas dilakukan dalam kerangka konstitusional yang didesain untuk menjamin semua masyarakat memperoleh hak-hak pribadi dan kolektif, seperti kebebasan mengeluarkan pendapat, berbicara dan beragama.
Walaupun kata demokrasi mempunyai banyak arti, tetapi di dunia modern penggunaannya menandakan bahwa otoritas terakhir dalam urusan politik sepenuhnya milik masyarakat.
Demokrasi tidak terbatas pada sebuah bentuk pemerintahan tertentu, di mana rakyat secara umum memilih pemimpinnya, seperti memilih wakil rakyat, presiden, gubernur, bupati dan lain-lain. Bentuk pemerintahan ini secara bergilir melaksanakan sebuah seri dari prosedur-prosedur dan institusi-institusi, yaitu seperti pemilihan-pemilihan populer secara umum, hak pilih yang universal, kebebasan press, partai-partai politik, dan lain-lain. Jadi demokrasi hanya sering dipahami atau diidentikkan dengan prosedur-prosedur seperti itu, karena kita berpikir bahwa demokrasi itu hanya sebuah ”ide politik” atau ”semacam negara bagian”.
Jika kita berpikir bahwa demokrasi seperti itu, berarti kita kehilangan makna esensialnya. Institusi-institusi politik yang demokratis adalah bukan suatu tujuan dan nilai yang sudah final, tetapi hanya sebagai alat untuk mencapai sebuah cara manusia hidup dengan benar.  Artinya,  demokrasi pada dasarnya adalah sebuah ide sosial, sebuah model kehidupan yang berasosiasi dan sebuah pandangan hidup tertentu.
 A. DEMOKRASI SEBAGAI ”A MODE OF ASSOCIATE LIVING”
Demokrasi sebagai sebuah model kehidupan yang berasosiasi, kedengarannya sama dengan apa yang dipercaya pada sebuah lingkungan belajar seharusnya juga ditampilkan. Dewey, mendukung pengalaman-pengalaman edukatif dalam lingkungan belajar yang menyadari bahwa interaksi dan kontinuitas antara  anggota  dari sebuah pengalaman. Kepercayaan Dewey bahwa belajar terjadi dalam situasi sosial, melalui pengalaman-pengalaman yang bersifat komunikatif. Dalam observasi-observasinya tentang sekolah-sekolah yang menjadi model, dia mendiskusikan hasil-hasil yang panjang jangkauannya berdasarkan fakta di mana perkampungan sekolah terletak dalam sebuah masyarakat yang demokratis, dan benar-benar merefleksikan kondisi-kondisi masyarakat tersebut.
Melihat bahwa belajar terjadi di mana komunikasi dan partisipasinya merupakan faktor-faktor yang sangat esensial. Cuffaro menyarankan bahwa filsafat pendidikan Dewey menimbulkan visinya tentang  masyarakat yang demokratis. Di samping itu, dia menyatakan bahwa visinya tentang demokrasi Mendatangkan pluralitas dan perbedaan, menolak rintangan-rintangan yang bercerai-berai dan berpisahpisah.
Boisvert, juga membagi pandangan ini kepada tiga karakteristik demokrasi berdasarkan pendirian Dewey tentang demokrasi sebagai sebuah ide sosial, yaitu: 1. individuality, 2. freedom dan equality, dan 3. fluid social relation.
1.     Individuality adalah sebuah istilah yang menunjukkan egosentris yang memisahkan kita dari yang lain, tetapi individuality menekankan keunikan dan bakat-bakat khusus apa yang diberikan kepada kelompok. Melalui perkembangan setiap individu, sehingga mampu berkontribusi kepada masyarakat menurut cara kita sendiri. Sebaliknya, jika kita fokus pada individualism, maka kita tidak menanamkan ide-ide demokrasi selama kita tidak membentuk sebuah model kehidupan yang berasosiasi dengan yang lain. Sementara, kita fokus pada individualindividual itu sendiri, daripada bagaimana individualitas seseorang dapat menguntungkan masyarakat. Dalam sebuah demokrasi, para anggota cemas mengenai apakah tindakan-tindakan dan keputusan-keputusan mereka dapat mempengaruhi anggota masyarakat yang lain, dan cara mereka memberikan kontribusi terhadap perkembangan masyarakat.
2.     Freedom dan equality
meliputi lebih dari ketidakleluasaan atau persamaan sejenis. Secara langsung, mereka berhubungan dengan perkembangan personal. Kata-kata yang digunakan sekarang menggambarkan arti kebebasan yang sebenarnya. Dewey  memberi wewenang (empower), perjanjian (engagement), dan kapasitas (effectuate), untuk bertindak dengan cara-cara yang mempertinggi perkembangan. Kata-kata ini menunjukkan pada kepentingan untuk berkembang secara individual. Demikian juga, equality tidak berarti sama atau serupa saja, tetapi jauh dari itu. Lebih  suka, menyarankan kekhasan yang tidak dapat digantikan dan membuatnya mungkin untuk menjadi dinilai bersama. Lagi pula, melalui kekhasan dan kesempatan untuk mengembangkan bakat-bakat yang berbeda dapat dibagi dengan yang lain, kita dapat mengembangkan seperti individuindividu, demikian juga Dalam berasosiasi dengan yang lain. Kita mempunyai kesempatan menilai yang lain terhadap kekhasan-kekhasan mereka dan menjadi bernilai bagi kita. Belajar untuk menghargai  perbedaan-perbedaan yang lain, kita harus mengerti perbedaan-perbedaan kita melalui keterbukaan orang yang berbeda dengan kita.
 3.   Fluid social relations,
Hubungan-hubungan sosial yang tidak kaku dan saling memahami antara satu dengan yang lainnya. Hubungan-hubungan sosial yang tidak kaku tersebut berhubungan dengan sebuah kemampuan masyarakat untuk menyerap batasan-batasan yang dimiliki oleh setiap kelompok-kelompok sosial yang berbeda-beda. Anggota-anggota yang mempunyai kelebihan dari bermacam-macam kelompok tersebut dapat berpartisipasi atau berpindah ke dalam setiap kelompok-kelompok yang lain, masyarakat demokratis  memahami apa yang dihadapi oleh setiap anggotanya terhadap perbedaan-perbedaan yang lain. Ini boleh dilakukan untuk mengikat masyarakat secara bersama-sama, dan membongkar rintangan-rintangan di antara sesama mereka.
 B.  DEMOKRASI SEBAGAI “A WAY OF LIFE”
Sebuah komunitas tidak sesederhana sebuah kelompok orang-orang yang hidup dalam kedekatan secara fisik saja, tetapi dalam sebuah komunitas, orang saling memberi andil seperti “tujuan-tujuan, kepercayaan-kepercayaan, nilai-nilai, aspirasi-aspirasi, dan juga ilmu pengetahuan”, mereka berpartisipasi secara bersama-sama dalam kehidupan bersama dari kelompok tersebut, mereka secara sadar membagi pengalaman. Artinya, demokrasi adalah ide yang muncul dari kehidupan komunitas itu sendiri, yaitu kesadaran yang jelas dari kehidupan bersama dengan semua implikasiimplikasinya.
Jadi, kita mengambil ide demokrasi yang alami dalam “sense” sosial yang umum itu sendiri. Sebagaimana ungkapannya: From the standpoint of the individual, it consists in having a responsible share according to capacity informing and directing the activities of the groups towhich one belongs and in participating according toneed in the values which the groups sustain. From the standpoint of the groups, it demands liberation of the potentialities of members of a group in harmony with the interests and goods which are common.
Esensi sebuah komunitas yang demokratis adalah adanya partisipasi individu dalam mengawasi dan membentuk aktivitas-aktivitas dan nilai-nilai. Seperti, sebuah komunitas masa lalu adalah masa lalu dan tradisi masa lalu adalah tradisi yang tidak mempunyai otoritas yang final, sebuah komunitas yang demokratis adalah seseorang yang secara berkelanjutan dan secara bersama memperhalus nilai-nilainya dan mengawasi kebiasaankebiasaannya untuk mempertinggi derajat perkembangan tersebut.
Jadi, sebuah komunitas yang demokratis memerlukan kepada sebuah komunitas yang progresif. Melalui partisipasi        individu, keduanya akan berkembang, baik individu maupun komunitasnya. Artinya, keinginan-keinginan yang banyak akan menjadi terbagi, ada yang memperluas area perhatian yang dibagikan dan ada yang memperhatikan tentang kapasitas-kapasitas pribadi yang bebas.
Pada dasarnya, demokrasi itu eksis pada asosiasi manusia di tingkat lokal. Demokrasi tidak dimulai pada tingkat negara, tetapi demokrasi harus dimulai dari rumah, dan rumah tersebut merupakan tetangga komunitas/masyarakat. Sebagaimana ungkapan Dewey dalam tulisannya ”Creative Democracy- The task before Us”, demokrasi itu eksis tidak dalam prosedur-prosedur eksternal, tetapi dalam sikap-sikap/tingkah laku-tingkah laku  di mana manusia memamerkan pada orang lain dalam semua peristiwa-peristiwa dan hubungan-hubungan kehidupannya sehari-hari. Dewey melanjutkan:
... the heart and final guarantee of democracy is in free gatherings  of neighbors on the street corner todiscuss back and forth what is read in uncensored news of the day, and in gatherings of friends in the living rooms of houses and apartments to converse freely with one another.
Jadi, demokrasi adalah sebuah model asosiasi manusia, a way of life, yang melibatkan partisipasi aktif individu-individu dalam diskusi, debat, dan pertimbangan tentang urusan-urusan yang bersifat politis, yaitu pada dasarnya adalah sebuah usaha bersama, seseorang yang persuasif, mempunyai kemampuan untuk meyakinkan dan memberi alasan-alasan yang terpercaya.
Dengan demikian, maka demokrasi memerlukan kepada:
1.   inquire  secara  kolektif  terhadap   persoalanpersoalan yang butuh kepada perhatian bersama dan melanjutkan pekerjaan secara bersama serta debat yang masuk akal. Diberikan tuntutan-tuntutannya, perjalanan demokrasi adalah salah satu yang terberat, karena menempatkan beban tanggung jawab yang sangat besar pada masyarakat banyak. Lebih dari itu, yang diperlukan oleh demokrasi adalah mempraktekkan dan mengajarkan semacam diskursus tertentu dalam bentuk pertimbangan tertentu. Dalam pembicangan demokrasi, ide-ide didukung dan diuji bukan semata-mata untuk membuktikan apa yang dapat disusun untuk mendukung mereka, yaitu kesimpulan-kesimpulan dan keputusan-keputusan diambil untuk dijadikan hipotesis sementara, proposal-proposal yang dibuat, subyek untuk mengetes dan merevisi pengalaman masa depan, status dan kehormatan sosial seperti Yang tidak relevan hanya sebagai keterampilan retorika. Dengan kata lain, masa depan demokrasi adalah ada hubungannya dengan penyebaran sikap ilmiah. Pandangan hidup yang demokratis memerlukan sebuah model diskursus yang umum Tentang metode sains yang bersifat eksperimen.
Khususnya, kita harus mengadopsikan sikap dan moral penemuan ilmiah, di mana Dewey mencirikan sebagai berikut:
some of its obvious element are willingness to hold belief in suspense, ability to doubt until evidence is obtained; willingness to go where the evidence points instead of putting first a personally preferred conclusion; ability to hold ideas in solution and use them as hypotheses to be tested instead of as dogmas to be asserted; and enjoyment of new fields for inquiry and of new problems.
2.   Demokrasi memerlukan kepada perkembangan metode dan kondisi debat, diskusi dan persuasif. Pada masa Dewey, terjadi peningkatan kekuatan media untuk merongrong demokrasi dari dalam melalui propaganda dan membentuk opini publik. Sekarang, sulit untuk tidak menjadi pesimis dibandingkan Dewey dengan mengharapkan harapan-harapan dari pertimbangan publik. Bahkan Dewey menekankan bahwa demokrasi sebagai a way of life juga memerlukan sebuah keyakinan pada kemampuan sifat alami manusia, seperti intelegensi, dan kekuatan yang disatukan, seperti pengalaman bekerja sama. Rintangan-rintangan untuk merealisasi way of life demokrati itu ada dalam institusi-institusi dan sikap-sikap/tingkah laku-tingkah laku kita sendiri. Dewey menulis tentang berjuang untuk demokrasi adalah sebagai berikut:
... can be won only by extending the application of democratic methodes, methodes of consultation,persuasion, negotiation, communication, cooperative intelegence, in the task of making our own politics,industry, education, our culture generally, a servant and an evolving manifestation of democratic idea.
Pandangan hidup yang demokratis dapat direalisasikan hanya melalui pengangkatan (adoption) dan perluasan (expansion) metode eksperimen dan sikap/tingkah laku yang demokratis ke dalam semua institusi-institusi sosial dan asosiasi-asosiasi sosial.
Dewasa ini, tempat kerja, sekolah dan ruangan public adalah didominasi oleh hal-hal yang bersifat dogmatis dan otoriter, yaitu ide-ide sosial dan ide-ide politis menjadi paket yang dipasarkan tidak terbungkus dengan rapi dan slogan-slogan dan bait suara yang menular. Dalam pandangan ini, penemuan yang kritis dan diskusi yang penuh pertimbangan memerlukan kepada perkembangan demokratis  adalah tidak berani, mengatakan ”just do it. Merongrong demokrasi dari dalam melalui propaganda dan membentuk opini publik. Sekarang, sulit untuk tidak menjadi pesimis dibandingkan Dewey dengan mengharapkan harapan-harapan dari pertimbangan publik. Bahkan demokrasi sebagai a way of life juga memerlukan sebuah keyakinan pada kemampuan sifat alami manusia, seperti intelegensi, dan kekuatan yang disatukan, seperti pengalaman bekerja sama. Rintangan-rintangan untuk merealisasi way of life demokrati itu ada dalam institusi-institusi dan sikap-sikap/tingkah laku-tingkah laku kita sendiri.
Berjuang untuk demokrasi adalah sebagai berikut:
... can be won only by extending the application of democratic methodes, methodes of consultation,persuasion, negotiation, communication, cooperative intelegence, in the task of making our own politics,industry, education, our culture generally, a servant and an evolving manifestation of democratic idea.
Pandangan hidup yang demokratis dapat direalisasikan hanya melalui pengangkatan (adoption) dan perluasan (expansion) metode eksperimen dan sikap/tingkah laku yang demokratis ke dalam semua institusi-institusi sosial dan asosiasi-asosiasi sosial.
Dewasa ini, tempat kerja, sekolah dan ruangan public adalah didominasi oleh hal-hal yang bersifat dogmatis dan otoriter, yaitu ide-ide sosial dan ide-ide politis menjadi paket yang dipasarkan tidak terbungkus dengan rapi dan slogan-slogan dan bait suara yang menular.
Untuk ke depan, kegiatan-kegiatan yang demokratis harus merekonstruksi dan merehabilitasi keadaankeadaan sosial yang ada. Sekolah-sekolah tidak hanya berpusat pada melatih pekerjaan (job training) dimana setiap individu mendapatkan ketrampilan-ketrampilan yang teknis.
Artinya, mereka harus menjadi pusat-pusat penemuan yang bersifat kooperatif secara sempurna. Dengan cara yang sama, tempat-tempat kerja harus ditransformasi dari struktur-struktur kekuatan  hirarkis yang terorganisir menurut teori manajemen yang profit kepada penempatan usaha secara bersama dan berusaha bersama.
Keluarga-keluarga dan rumah tangga-rumah tangga, juga harus memamerkan kualitas-kualitas masyarakat yang demokratis.
Dengan demikian, setiap orang harus berusaha untuk memberikan metode penemuan Eksperimental yang gunanya untuk berlayar menuju ke kehidupan dia sendiri, demikian juga komitmen-komitmen, kepercayaan-kepercayaan, dan nilai-nilai.
Selain itu semangat diskursus yang bersifat kooperatif harus menghidupkan hubungan-hubungan seseorang atau kelompok dengan yang lainnya.
D.  MAHASISWA DAN DEMOKRASI
Mahasiswa sebagai “agent of change”, harus:
1.     menimba ilmu sebanyak-banyaknya,
2.     juga tetap memiliki tanggung jawab dalam mengabdikan dirinya untuk agama, masyarakat, bangsa dan Negara.
3.     Mahasiswa tidak boleh hanya berfikir untuk berkuasa.
4.     Mahasiswa merupakan struktur yang unik dalam tatanan masyarakat, baik dilihat dari sudut politik, ekonomi, maupun social.
5.     keunikannya juga tampak dari kebebasan yang mereka miliki, baik kebebasan berpikir, berpendapat, berekspresi, atau melakukan apa pun. Sebab, mahasiswa adalah asosiasi dari kejujuran, integritas dan semangat moral.Dalam diri mahasiswa, juga terdapat kumpulan calon cendekiawan, pahlawan, negarawan, serta profesi lainnya.
Demokrasi memang bukan satu-satunya pemecahan masalah sosial-politik tetapi demokrasi disini sebagai media pelibatan rakyat, dalam hal ini adalah mahasiswa itu sendiri umtuk berpartisipasi mengeluarkan aspirasinya demi berkembang dan majunya sebuah pemerintahan mahasiswa secara mikro dan pemerintahan secara nasional pada tataran makro.
E.  FUNGSI DAN PERAN MAHASISWA
Fungsi mahasiswa:
1.     sebagai insane akademik, pencipta, pengabdi, dan bertanggungjawab atas terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.
2.     mahasiswa harus memiliki peran politik moral, peran ini para mahasiswa harus kritis dan mempunyai kepedulian, kesantunan, kejujuran, kepedulian, ketegasan harus senantiasa menjadi pakaian mahasiswa.
Dengan demikian, mahasiswa harus memahami kembali terhadap demokrasi dan memerankan peranannya sebagai mahasiswa sebagaimana tersebut diatas